Liputan6.com, Jakarta – Komisioner KPU RI, August Mellazs mengakui, aksi calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang terlihat mengangkat tangan seolah meminta massa pendukung untuk bersorak riuh saat debat capres menjadi bahan evaluasi.
“Ya itu (dibahas) salah satunya,” kata August usai rapat evaluasi debat Capres di Kantor KPU RI Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Namun August memastikan, catatan pembahasan tidak soal aksi Gibran. Dia memastikan, ada hal-hal lain yang disampaikan antar tim pasangan calon yang dicatat oleh KPU.
“Posisinya dalam rapat evaluasi tadi disampaikan, ‘Oh catatannya ini’ kepada tim pasangan calon yang lain juga sama karena itu tugas mereka memastikan mendapatkan informasi utuh tentang tata tertib segala macam,” ungkap dia.
Soal tata tertib, August memastikan hal itu sudah tercatat pada petunjuk teknis KPU 1621 dan sudah disampaikan saat rapat kordinasi persiapan debat dengan tim pasangan calon.
“Jadi semua ada (aturannya), misal atribut yang diperbolehkan yang melekat, bagaimana mengoptimalkan agar kepatuhan muncul? Tentu (tugas) masing-masing tim yang dibantu KPU bagaimana mengelola tentang crowd atau keriuhan,” jelas August.
Meski demikian, August memastikan belum ada peringatan lebih tegas jika kedepannya ada aksi serupa terulang pada saat debat Pilpres 2024.
“Sanksi lebih tegas kita memang belum sampai bicara ke sana,” dia menandasi.
TKN Berjanji Tidak Mengulangi
Dikonfirmasi terpisah, Tim Kampanye Nasional (TKN) mengakui aksi Gibran mengangkat-angkat saat debat perdana calon presiden mengundang keriuhan massa yang tidak seharusnya. TKN berjanji hal itu tidak akan terulang di momen serupa berikutnya.
“Ya nanti kita tidak akan lakukan lagi,” kata Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Ahmad Muzani di TKN Fanta Headquarters, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (14/12/2023).
Muzani menilai, sikap Gibran hanya spontanitas bentuk ekspresi seperti tepuk tangan, teriak, melompat-lompat adalah hal wajar.
“Ya namanya ekspresi itu sesuatu yang wajar,” ujar Muzani.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, karena menunjukkan gerakan isyarat atau gestur bersorak saat debat pertama calon presiden (capres) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Selain memberi teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan hal itu sebagai evaluasi untuk pelaksanaan debat berikutnya.
“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” ujar Hasyim.
Kronologis Kejadian
Saat debat pertama capres Pemilu 2024 berlangsung, Gibran berdiri dari tempat duduknya, berteriak, dan bertepuk tangan untuk mengajak para penonton debat ikut bersorak.
Putra sulung Presiden Joko Widodo itu sontak berdiri dan menggerakkan kedua tangannya dari bawah ke atas, saat capres Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres Anies Baswedan. Gerakan itu Gibran arahkan ke para pendukungnya yang berada di lokasi debat.
Saat itu, Prabowo sedang menjawab pertanyaan dari Anies soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah syarat umur calon presiden dan calon wakil presiden di bawah usia 40 tahun dan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah hasil pilkada.
Dengan gerakan tubuh Gibran itu, para pendukung pasangan calon Prabowo-Gibran pun semakin bersorak di dalam ruang debat.
Gibran kembali duduk dan menghentikan aksinya setelah seorang pendukung yang duduk di belakangnya langsung menyentuh dan mengingatkan Gibran untuk duduk tenang.
Gibran Meminta Maaf
Mengetahui hal itu menjadi sorotan, Gibran mengaku menerimanya. Dia pun meminta maaf sekiranya hal itu kurang patut dilakukan.
“Ya semua teguran dan evaluasi kami terima ya. Saya mohon maaf sepenuhnya,” ujar Gibran saat ditemui di Solo, Jawa Tengah.